MESJID DAN MEUNASAH SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN DAKWAH DI ACEH

Muhsinah Muhsinah Ibrahim

Abstract


Mesjid dan Meunasah merupakan lembaga pertama  dalam membangun
sebuah komunitas masyarakat Islam. Di Aceh Mesjid dam Meunasah pada
masa lalu dan sekarang memiliki multifungsi, bahkan menjadi Islamic Center
. Dengan kata lain, pembangunan mesjid merupakan upaya pembangunan
komunitas dan peradaban  Islam yang terus menerus berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman . Selain berfungsi sebagai tempat ibadah ritual
dan pengajaran pendidikan Islam, mesjid dan meunasah juga berfungsi
sebagai social kemasyarakatan seperti silaturrahmi untuk memperkuat
persaudaraan, tempat pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, tempat
penyelesaian sengketa, lembaga solidaritas dan bantuan kemanusiaan, juga
tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader peimpin umat Islam
.Pendidikan Islam sejak dari awalnya telah mengambil sikap bahwa mesjid
dan meunasah sebagai salah satu tempat untuk melatih anak didik yang
sedemikian rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatannya
dalam segala jenis pengetahuan banyak dipengaruhi olrh nilai-nilai spiritual
dan sangat sadar akan nilai etika Islam.

Keywords


Mesjid dan Meunasah, Pendidikan Islam

Full Text:

PDF

References


Sartono Kartodirjo Cs. Sejarah Nasional, Departemen Pendidikan dan

Kebudayaan , Jakarta, Tahun 1978. Hal. 106.

Abu Bakar Al-yasa, Mesjid dan Meunasah Sebagai Tempat Peribadatan dan

Kegiatan Kemasyarakatan

(Makalah pada Seminar Budaya dalam

rangka Pekan Kebudayaan Aceh

(PKA

) ke-5, Banda Aceh 10 – 11

Agustus 2009M, bertepatan 19 – 20 Sya’ban 1430 H

)

Sulaiman Tripa, Meunasah Ruang Serba Guna Masyarakat Aceh

(artikel

),

http/www.aceh.institute.org. 2006.

http://1force.blogspot.com/2007/08/3-peranan-dan-fungsi-masjid-suraudan.html

diakses tanggal 28 Oktober 2011

http://dinleter.blogspot.com/2007/01/masjidfungsi-dan-peranan.html

diakses

tanggal 20 Nopember 2011

Baruzzaman Ismail, SH, M.Hum, 2002 , Mesjid dan Adat Meunasah Sebagai

Sumber Energi Budaya Aceh, Penerbit Majelis Pendidikan Daerah,

Percetakan Gua Hira`, Banda Aceh, hal, 3-7

Ibid…, hal, 54

Surojo Wignjodipuro, 1979, Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat, Penerbit

Alumni, Bandung, hal. 85-86

Snouck Hurgrtonje, 1985, Aceh Di Mata Kolonialis, Penerbit Yayasan

Sokoguru, Jilid I, Jakarta, hal. 91.

A.Verheul, De Meunasah in Pase`, dalam T.B.G.LXVIII, 1927, h..381-436,

dimuat dalam buku” Meunasah Pase, alih bahasa Aboe Bakar,

Penerbit PDIA, 1980, Banda Aceh, hal, 3-9


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY:

 

JURNAL MIMBAR AKADEMIKA: Media Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan

ISSN Print: 2527-3256

ISSN Online: 2621-9247