PENGELOLAAN KAWASAN SITUS PRASEJARAH MELALUI PERAN SERTA MASYARAKAT DI MENDALE ACEH TENGAH
Abstract
Kajian tentang pengelolaan situs berbasis masyarakat merupakan kajian arkeologi yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan metode penelitiannya melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menyebutkan bahwa masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan situs prasejarah. Keterlibatakan dilakukan dalam kelompok masyarakat. Pertama, pihak penyelenggara penelitian atau penemu dari situs prasejarah itu sendiri yaitu dari Balar Medan. Kedua, dari pemerintah setempat, komunitas, dan masyarakat di lingkungan situs telah mengambil bagian untuk melibatkan sendiri dirinya dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik ikut serta dalam pelaksanaan ekskavasi penemuan benda prasejarah maupun melakukan promosi dan atraksi-atraksi untuk menarik jumlah kunjungan. Tujuan menarik jumlah kunjungan ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti penting dari situs tersebut.
Keywords
References
Anonim, UURI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Atmosudiro, Sumijati. 2004. Khasanah Sumberdaya Arkeologi Indonesia: Peluang dan Kendala Pemanfaatannya. Pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Gajah Mada Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu-Ilmu Humaniora, Gadjah Mada University Press.
Adishakti, T. Laretna. 2007, Tantangan dan Peluang Ekonomi dalam Pelestarian Pusaka: Yogyakarta Pusaka Dunia, Kumpulan Makalah CRM.
Gabriel Moshenska (ed.), Key Concepts in Public Archaeology. London, UCL Press, 2017.
Gunadi Kasnowihardjo, Manajemen Sumber Daya Arkeologi, Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin, 2001, hal. 19.
Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif, Alfabeta, Bandung, 2007.
Haryono, Timbul, 1995. “Benda Cagar Budaya Pengertian dan Kualitas Nilai Sejarah, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan”, dalam Buletin Arkeologi, Amoghapasa, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sumbar dan Riau, Nomor 4/II, Juli 1995, hlm. 7-12.
______________. 2007, Pengembangan dan Pemanfaatan Aset Budaya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Makalah Kuliah.
Ketut Wiradnyana, Merangkai Identitas Gayo, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011.
Lucas P. Koestoro, Situs dan Objek Arkeologi di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Medan: Berita Penelitian Arkeologi, No. 19, 2008.
Malcolm, et.al., Managing Archaeology, (New York: The British Library, 1995.
Marduati, Pengelolaan Cagar di Pesisir Kota Banda Aceh Pasca Tsunami, Tesis, Universitas Gadjah Mada, 2011.
Nick Merriman, Public Archaelogy, (London and New York: Routledge, 2005).
Pearson, Michael & Sullivan, Sharon. 1995. Looking After Heritage Places, Carlton, Victoria: Melbourne University Press.
Sedyawati, Edy, Culture Resource Management: Pengertian dan Realisasinya, dalam Artefak, No. 19 Februari 1998, hal. 3-5.
Tanudirdjo, Daud Aris, “Penetapan Nilai Penting dalam Pengelolaan Benda Cagar Budaya”, (Makalah) disampaikan dalam Rapat Penyusunan Standarisasi Kriteria (Pembobotan) Bangunan Benda Cagar Budaya di Rumah Joglo Rempoa, Ciputat, Jakarta, Tanggal 26-28 Mei 2004.
Tanudirdjo, Daud Aris. 2004, “Penetapan Nilai Penting dalam Pengelolaan Benda Cagar Budaya”, Makalah disampaikan dalam Rapat Penyusunan Standarisasi Kriteria (Pembobotan) Bangunan Benda Cagar Budaya di Rumah Joglo Rempoa, Ciputat, Jakarta, Tanggal 26-28 Mei 2004.
Teresa L. Hoffman, Mary L. Kwas, and Helaina Silvermen, Heritage Tourism and Public Archaeology, The SAA Achaeological Record, 2002
Profil Kabupaten Aceh Tengah, http://www.acehtengahkab.go.id. diakses tanggal 5 Oktober 2017.
Ketut Wiradnyana, Merangkai Identitas Gayo, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011).
Lucas P. Koestoro, Situs dan Objek Arkeologi di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, (Medan: Berita Penelitian Arkeologi, No. 19, 2008).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY:
JURNAL MIMBAR AKADEMIKA: Media Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
ISSN Print: 2527-3256
ISSN Online: 2621-9247