PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS SECARA TILANG ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Akhir tahun 2022 Polresta Banda Aceh mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas dengan system tilang elektronik atau ETLE. Tindakan ini dilakukan guna menurunkan angka kecelakaan dan demi terciptanya ketertiban masyarakat saat berkendara serta mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Adanya system sistem ini diharapkan mampu membuat pelayanan menjadi lebih sederhana dan cepat, serta dapat meminimalisir tindakan pungutan liar. Kebijakan sistem tilang elektronik diatur dalam Pasal 272 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor. Untuk itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut seperti apa implementasi dari penilangan elektronik ini yang terangkum dalam rumusan masalah penelitian yaitu pertama bagaimana Penegakan Hukum Pidana E-Tilang di dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Banda Aceh dan yang kedua adalah apa yang menjadi kendala aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan tilang secara elektronik (E-TLE) terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Banda Aceh. Hasil penelitian ditemukan bahwa Penegakan Hukum E-Tilang di dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Banda Aceh dipengaruhi oleh empat faktor yaitu, faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana prasarana, serta faktor masyarakat dan kebudayaan. Terdapat sejumlah kendala dalam proses penegakan hukum ETLE ini, pertama dari segi aparat penegak hukum sendiri yang belum bisa beradaptasi dengan baik karena program baru, kedua masih kurangnya sarana dan prasarana pendukung di lapangan, dan yang ketiga dari masyarakat sendiri yang belum tertib dan patuh dalam berlalu lintas.
Keywords
References
Ayu Christina Wati Yuanda, Ratih Dara Ayu Dewily, & Pralistyo Dijunmansaputra, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Kesalahan Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas”. Jurnal ‘Adalah, Vol. 4, No. 3
Asmara dkk, 2019, “Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Sistem ETLE”, Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol. 13, No.1
Adjietama Ryan Wichaksono, “Efektivitas E-Tilang Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Di Polres Karanganyar)”, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Farid Azis Abdullah, Feny Windiyastuti, 2022, “Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sebagai Digitalisasi Proses Tilang”. Jurnal Kewarnegaraan, Vol. 6, No. 2, September
Fitria Nurjiansyah, “Penerapan Sistem E-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Pelanggar Di Kabupaten Tulungagung”, Skripsi, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
I Dewa Made Hery Fernando, “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Sistem E-Tilang Di Polres Temanggung”, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang
Mulyani F, Haliza N, 2021, “Analisis Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Dalam Pendidikan”, Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), Vol. 3 No. 1
Muhar Junef, 2014, “Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti
Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas”, E-Journal Widya Yustisia, Vol.1, No.1
Muhammad Arifin, dkk, 2023, “Tingkat Kesadaran Masyarakat Terhadap Penerapan Sistem E-Tilang Kota Surabaya”. Student Journal of Public Management
Rahmad Trianto, “Pelaksanaan Sistem E-Tilang di Kabupaten Bantul”, Skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Siska Ulansari, “Penerapan Sanksi Denda Tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (Studi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Di Polresta Kota Jambi”, Skipsi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Shendy Prasetyo, “Tinjauan Yuridis Sosiologis Tentang Penerapan E-Tle (Electronic Law Enforcement) Berbasis CCTV (Closed Circuit Television) Dalam Mengidentifikasi Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Kota Batu”, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Sona Seki Halawa, 2015, “Penerapan Sanksi Denda Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Pekanbaru”. JOM Fakultas Hukum, Vol.1, No. 54, Februari
Uni Subadina, 2020, “Penerapan ETLE Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas”, Jurnal IJCLC, Vol.1, No.1
Yubsir, 2013 “Maqashid Al-Syari‟ah Sebagai Metode Interprestasi Teks Hukum: Telaah Filsafat Hukum Islam”, Al-‘Adalah, Vol. XI, No. 2, Mei
C. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
D. Internet
https://disway.id/read/658728/begini-cara-kerja-etle-mobile-on-board-hand-held-dan-aplikasi
https://analisaaceh.com/kamera-tilang-etle-mulai-berlaku-di-banda-aceh/
https://korlantas.polri.go.id/news/ini-mekanisme-tilang-elektronik-etle/
https://www.suara.com/news/2021/03/22/212524/apa-itu-etle-tilang-elektronik-mulai-23-maret-2021/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY:
JURNAL MIMBAR AKADEMIKA: Media Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
ISSN Print: 2527-3256
ISSN Online: 2621-9247