Solusi Islam dalam Mengatasi Degradasi Moral Perempuan Melalui Bimbingan Konseling Islam

Rafsan Jani

Abstract


Islam sangat memuliakan perempuan, nas-nas menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan yang berkualitas sebagaimana dicita-citakan ajaran Islam. Walaupun demikian, Islam telah memberikan rambu-rambu kepada keduanya dalam melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Hal tersebut diberikan agar tidak terjadi kemerosotan akhlak, pergaulan bebas, kehancuran keluarga dan menyebabkan runtuhnya suatu negara. Rambu-rambu atau aturan ini juga umumnya digunakan dalam konseling dalam mensolusi setiap permasalahan degradasi moral perempuan. Bimbingan dan konseling Islami untuk perempuan merupakan proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada tercapainya kemuliaan perempuan sesuai dengan ajaran Islam serta ketenangan hidup di dunia dan akhirat. Adapun hasil kajian dari literatur maka dapat disimpulkan bahwa degradasi moral perempuan diantaranya dipengaruhi oleh: 1) Lemahnya pemahaman agama, yang berimplikasi pada pelanggaran-pelanggaran syari’at, 2) Pengaruh globalisasi yang mengakibatkan pergeseran batas kesopanan dan moralitas; 3) Pengaruh sistem kehidupan liberal,  pelanggaran norma-norma agama namun diangap biasa saja dari sisi norma sosial. Konseling Islami memberikan solusi terhadap permasalahan degradasi moral dengan mengembalikan posisi perempuan sebagaimana fitrahnya. Konseling Islam menjadi suatu metode pembelajaran dan pendekatan yang sangat perlu diterapkan demi terciptanya perempuan yang memiliki iffah dan kehormatan jauh dari degradasi moral.


Keywords


Degradasi, Perempuan, Konseling Islami

Full Text:

PDF

References


Abdul Azis Dahlan, Ensilokpedi Hukum Islam, Jakarta: Bachtiar Baru Van Hoeve, 1996.

Abdul Chaliq Dahlan, Bimbingan dan Konseling Islami, Sejarah, Konsep dan Pendekatannya, Yogyakarta: Shaida, 2009.

Achmad Mubarok, Al-Irsyad an-Nafsiy: Konseling Agama (Teori dan Kasus), Jakarta: Bina Rena Pariwara, 2000.

Ahmad bin Ali al-Kinnani al-Asqalani, Fath al-Bari Syarh Sahih al-Bukhari, Qahirah: Matba’ah Salafiyah: 2015.

Ahmad Muhammad Diponegoro, Konseling Islami: Panduan Lengkap Menjadi Muslim yang Bahagia, Yogyakarta: Gala Ilmu Semesta, 2011.

Anshori. dkk. Tafsir Tematik Isu-Isu Kontemporer Perempuan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.

Hamka, Buya Hamka Berbicara Tentang Wanita, Jakarta: Gema Insani, 2015.

https://aceh.tribunnews.com/2021/04/23/heboh-mahasiswa-joget-bareng-pada-kafe-di-peunayong di akses 10 Oktober 2022.

https://aceh.tribunnews.com/2022/10/16/11-perempuan-diamankan-di-ulee-lheue-ditemukan-botol-minuman-keras di akses 10 Oktober 2022.

M. Quraish Shihab, Perempuan, Jakarta: Lentera Hati, 2006.

Moenawir Chalil, Nilai Wanita, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.

Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, al-Jami’ al-Ahkam al-Qur’an Tafsir al-Qurthubi, Beirut: Dar Kitab Arabiy, 2007.

Muhammad bin Ja’far al-Thabbari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an Tafsir al-Thabbari, Qahirah: Darussalam, 2007.

Mutawalli Sya’rawi, Fikih Perempuan (Terj.) Jakarta: Amzah, 2009.

Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender, Jakarta: Paramadina, 2010.

Samsul Munir Amin, Bimbingan Konseling Islam, Jakarta: Amzah, 2010.

Sugiono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2012.

Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Dimasyq: Dar al-Fikr, 2006.

Yusuf Qardhawi, Qardhawi Berbicara Soal Wanita, Bandung: Arasy, 2003.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY:

 

JURNAL MIMBAR AKADEMIKA: Media Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan

ISSN Print: 2527-3256

ISSN Online: 2621-9247