NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM HUKUMAN CAMBUK

Lismijar Lismijar

Abstract


Hukuman cambuk merupakan suatu hukuman yang diberikan kepada orang-orang yang melakukan perbuatan yang melanggar syari’at Islam. Hukuman cambuk ini bersumber dari Al-Quran dan Hadits Rasulullah serta telah pernah dipraktekkan oleh ‘Umar bin Khattab. Oleh sebab itu yang menjadi permasalahan dalam pembahasan ini adalah dasar hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan, hikmah pemberlakuan hukuman cambuk, serta nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam hukuman cambuk. Adapun tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui dasar hukuman cambuk, hikmah diterapkan hukuman cambuk, serta nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam hukuman cambuk. Pembahasan ini menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode yang membahas masalah yang ada pada masa sekarang dengan menggunakan analisis-analisis yang tajam terhadap masalah dan konsep para ahli. Sedangkan dalam pengumpulan data penulis menggunakan penelitian kepustakaan yaitu dengan menelaah buku-buku yang tersedia di perpustakaan ataupun karya tulis lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Adapun hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa dalam penerapan hukuman cambuk mengadung nila-nilai pendidikan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Nilai-nilai pendidikan tersebut adalah nilai pendidikan aqidah yang berisi menambah keyakinan dan kepada Allah SWT, nilai pendidikan ibadah yang berisi mendidik manusia untuk bertaqwa kepada Allah dan Rasul-Nya, serta nilai pendidikan Akhlak yang berisi mendidik manusia untuk bersikap sabar dan merasa malu apabila ia melanggar hukum-hukum Allah.

Keywords


Nilai, Pendidikan, Hukuman, Cambuk

Full Text:

PDF

References


A. Rahman I. Doi, Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah, Cet. IV, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

Abu Qasem, al-Bajuri, Jil. II, Semarang: Maktabah wa Mathba‟ah Toha Putra, t.t.

Al Yasa‟ Abu Bakar, Sekilas Syariat Islam Di Aceh, Cet. II, Banda Aceh: Dinas Syariat Islam, 2005.

Anonim, Himpunan Undang-Undang, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah/Qanun, Intruksi Gubernur dan Edaran Gubernur Berkaitan dengan Pelaksanaan Syari’at Islam, Cet. III, Dinas Syari‟at Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Edisi Ketiga, 2005.

Asmaran AS., Pengantar Studi Akhlak, Cet. II, Jakarta: Rajawali Press, 1992.

As-Sadlan. Aplikasi Syari'at Islam. Jakarta Timur: Darul Falah, 2002.

Bukhari, Shahih al-Bukhari, Cet. I, Beirut Libanon: Daral-Fikri, t.t.

Daud Rasyid, Islam dalam Berbagai Dimensi, Jakarta: Gema Insani Press, 1998.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI, Buku Teks Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum, Jakarta: Bulan Bintang, 2000.

Hasbi ash-Shiddiqy, al-Islam II, Cet. II, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999.

Hassan Shadily, Ensiklopedi Islam, Jil. VI, Jakarta: Ikhtiar Baru, 1983.

Ibnu Qayyim Al-Jauziah, Sabar Perisai Seorang Muslim, cet. I, Jakarta: Pustaka Azzam, 1999. Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, Terj. K. H. Ali Yafie, Cet. 1, Bandung: alMa‟arif, t.t.

Ikhsan Yasin, Ushul Fiqh, Cet. II, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2000.

Mawardy Labay El-Sulthani, Zuhud di Zaman Moderen, Cet. I, Jakarta: alMawardi Prima, 2003.

Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Cet. II, Bandung: Sinar Baru, 1991.

Nasrudin Razak, Dinul Islam, Cet. II, Bandung: Al-Ma‟aruf, 1993.

Nawawi, Terjemahan Riyadhus shalihin, Cet. III, Suarabaya: Duta Ilmu, 2003.

R. Soesilo, KUHP dan Penjelasannya, Cet. IV, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Sudarsono, Kamus Hukum, Cet. 1, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

Taufik Adnan Amal. Politik Syari’at Islam dari Indonesia Hingga Nigeria.Cet. I, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2004.

Zainal Abidin Ahmad, Pendidikan Akhlak, Cet. I, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 INDEXED BY:

 

JURNAL MIMBAR AKADEMIKA: Media Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan

ISSN Print: 2527-3256

ISSN Online: 2621-9247